PENGORGANISASIAN PROFESI DAN KODE ETIKA PROFESI
A.
Pengorganisasian Profesi
Sebelumnya kita telah membahas apa pengertian profesi dari sudut pandang
penulis, jadi mungkin telah terbesit dalam pikiran kita "apa itu
organisasi profesi". Dalam keseharian orang awam menganggap bahwa
organisasi profesi adalah suatu kumpulan profesi yang terintegrasi dengan baik.
Berikut opini terhadap pengertian organisasi profesi yang bisa penulis curahkan
dan dibawah ini juga ditambahkan pengertian organisasi profesi yang digunakan
secara umum, Sehingga keduanya bisa dibandingkan.
|
Menurut Pribadi
|
Menurut Pengertian Umum
|
|
Organisasi profesi merupakan suatu kelompok yang terorganisir baik
segala sistem yang terdahulu, sekarang, sampai yang akan datang, yang
dimana beranggotakan oleh para orang berprofesi yang dituntut untuk
profesional. Sehingga apabila semua elemen tersebut disatukan akan membentuk
suatu organisasi sistem kerja yang baik
|
Organisasi profesi
merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan
diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan
fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas
mereka seagai individu.
|
B.
Kode Etika Profesi
Merupakan Prinsip-prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi yang dimana akan berbeda satu
dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan,
dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode
etik profesi adalah:
|
Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap
klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
|
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa
yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam
pekerjaan
|
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan
fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat
dari anggota-anggota tertentu
|

0 komentar:
Posting Komentar